Kitab Tentang Hibah

BAB 1: KEUTAMAAN HIBAH
2566 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai para wanita muslimat, janganlah tetangga yang satu dengan yang lain merendahkan sedekah meskipun berupa kuku kambing".
2567 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, bahwa dia berkata kepada Urwah: "Hai kemenakanku, (Ibu Urwah adalah saudara perempuan Aisyah ra). Kami seringkali melihat bulan sabit tanggal demi tanggal sampai tiga hari dalam dua bulan tanpa ada nyala api di dapur Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (karena tidak ada bahan makanan yang dimasak)". Urwah bertanya: "Wahai bibiku, dengan apa kalian bertahan hidup?" Aisyah Radliyallaahu 'anhu menjawab: "Dengan kurma dan air, hanya saja Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mempunyai tetangga dari orang-orang anshar yang dermawan. Mereka sering memberikan sebagian dari susu perah mereka kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian beliau memberikannya untuk minum kami".
2568 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya aku diundang dengan hidangan hasta atau kuku kambing pasti aku datangi. Seandainya aku diberi hadiah hasta atau kuku kambing niscaya aku terima".



BAB 2: MENERIMA HADIAH HASIL BURUAN
2572 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Kami menggertak seekor kelinci di Mrr Al-Zhahran, kemudian orang-orang berusaha menangkapnya, namun tidak berhasil. Saya berhasil menangkapnya, lalu saya membawanya ke Abu Thalhah agar ia menyembelihnya, kemudian ia mengirimkan pantat atau kedua paha kelinci tersebut kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau menerimanya. Disebutkan dalam riwayat lain: .... Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakannya.

BAB 3: MENERIMA HADIAH
2575 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Ummu Hufaid (bibi Abdullah bin Abbas ra) menghadiahkan susu kering, mentega, dan daging dhabb kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. (Dhabb sejenis biawak dengan ekor lebih panjang dan tubuh lebih ramping tetapi tidak bisa hidup di air), kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memakan susu kering dan mentega tersebut tanpa memakan daging dhabb itu karena merasa jijik. Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Daging dhabb tersebut tetap dibiarkan di atas meja makan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Seandainya haram tentu daging tersebut tidak dibiarkan di atas meja makan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
2576 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Setiap kali Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diberi hidangan makanan, beliau bertanya, "Ini hadiah atau sedekah?" Jika dijawab sedekah, beliau menyilakan para sahabat untuk memakannya dan beliau tidak memakannya. Jika dijawab hadiah, beliau menjulurkan tangannya untuk membagi-bagikan makanan tersebut, kemudian beliau makan bersama mereka.
2577 Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Suatu ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diberi hidangan daging, kemudian beliau diberitahu bahwa daging tersebut hadiah dari Barirah yang semula Barirah menerimanya sebagai sedekah/ zakat, sedangkan bagi kami adalah hadiah.

BAB 4: MEMBERIKAH HADIAH KEPADA ORANG LAIN DAN MENCINTAI SALAH SEORANG ISTRI MELEBIHI ISTRI-ISTRI ---
2581 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa istri-istri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terbagi dalam dua kelompok: Kelompok pertama meliputi Aisyah, Hafshah, Shafiyyah dan Saudah. Kelompok kedua adalah Ummu Salamah beserta istri-istri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang lain. Kaum muslimin mengerti bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sangat mencintai Aisyah. Ketika salah seorang dari kaum muslimin ingin menghadiahkan sesuatu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, ia menunggu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di rumah Aisyah, barulah ia mengirimkan hadiah kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau berada di rumah Aisyah. Kelompok Ummu Salamah berkata kepada Ummu Salamah, "Sampaikan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar beliau membertahukan kepada kaum muslimin, "Siapa yang ingin memberikan hadiah kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berikanlah ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di rumah istri beliau manapun"". Ummu Salamah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tetapi beliau tidak menjawabnya sama sekali. Ketika Ummu Salamah ditanya oleh kelompoknya, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak memberikan jawaban apapun. Kata mereka: "Sampaikanlah lagi kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggilir Ummu Salamah, dia menyampaikan hal itu lagi kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, namun beliau tetap tidak menjawab sedikitpun. Ummu Salamah ditanya oleh kelompoknya, kemudian Ummu Salamah menjawab bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menjawab sedikitpun. Mereka berkata lagi kepada Ummu Salamah: "Sampaikanlah sekali lagi kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sampai beliau menjawabmu". Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggilir Ummu Salamah, ia menyampaikan hal itu yang ketiga kalinya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Janganlah kamu menyakitiku perihal Aisyah, karena tidak ada tempat tidur istri-istriku yang disitu aku menerima wahyu kecuali tempat tidur Aisyah". Ummu Salamah mengatakan: "Ya Rasulullah, saya bertaubat kepada Allah karena telah menyakiti hati anda". Kemudian istri-istri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di luar kelompok Aisyah itu memanggil Fathimah binti Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk mengutusnya menyampaikan pesan "Istri-istri anda menuntut perlakuan yang sama seperti Aisyah, putri Abu Bakr". Setelah Fathimah menyampaikan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau bertanya kepada Fathimah: "Bukankah kamu senang terhadap apa yang aku senangi?" Fathimah menjawab: "Tentu". Fathimah kembali kepada mereka dan memberitahukan jawaban Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tersebut kepada mereka. Mereka mengatakan kepada Fathimah: "Temuilah lagi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Namun Fathimah tidak mau. Akhirnya mereka mengutus Zainab binti Jahsy, maka ia menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan sikap yang kasar dan mengatakan: "Istri-istri anda menuntut perlakuan yang sama seperti Aisyah, putri Ibnu Abi Quhafah (yakni putri Abu Bakr ra)". Zainab mengeraskan suaranya, kemudian menoleh ke Aisyah yang sedang duduk dan mencacinya, sehingga Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memandang Aisyah untuk mengetahui apakah ia juga akan membalas ucapan Zainab dengan kata-kata yang membuatnya diam. Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memandang Aisyah dan bersabda: "Dia memang putri Abu Bakr".

BAB 5: HADIAH YANG TIDAK PERNAH DITOLAK
2582 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah menolak hadiah berupa wewangian.

BAB 6: MEMBALAS PEMBERIAN
2585 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menerima hadiah dan memberikan balasan atas hadiah tersebut.

BAB 7: KESAKSIAN DALAM HIBAH
2587 Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Basyir Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ayahku menghibahkan sesuatu kepadaku, namun ibuku, Amrah binti Rawahah tidak setuju sebelum ia meminta kesaksian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ayahku menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian mengatakan, "Aku memberikan sesuatu kepada putraku dari istriku, Amrah binti Rawahah, namun istriku tersebut menyuruhku meminta kesaksian anda, ya Rasulullah"" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya, "Apakah kamu juga memberi anak-anakmu yang lain sama seperti itu?" Ayahku menjawab, "Tidak". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Berakwalah kepada Allah dan perlakukan semua anakmu dengan adil". Kata An-Nu'man: Maka ayahku pulang, lalu mencabut kembali pemberiannya.

BAB 8: PEMBERIAN (HIBAH) SUAMI KEPADA ISTRINYA ATAU PEMBERIAN (HIBAH) ISTRI KEPADA SUAMINYA
2589 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang muntah/ meneteskan liur, kemudian menjilatnya kembali".

BAB 9: PEMBERIAN PEREMPUAN KEPADA LAKI-LAKI YANG BUKAN SUAMINYA DAN PEREMPUAN YANG MEMBEBASKAN BUDAK
2592 Diriwayatkan dari Maimunah binti Al-Harits Radliyallaahu 'anhu (istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) bahwa ia memerdekakan budak perempuannya tanpa seizin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ketika giliran Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di rumah Maimunah, ia berkata: "Ya Rasulullah, tahukah anda bahwa saya telah memerdekakan budak perempuan saya?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Sudah kamu merdekakan?" Kata Maimunah: "Sudah". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya budak itu engkau berikan kepada saudara-saudara ibumu, kamu akan mendapat pahala yang lebih besar".
2593 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Apabila Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hendak bepergian, beliau mengundi istri-istrinya. Siapa yang memenangkan undian, maka dialah yang diajak pergi oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Beliau membagi rata jatah giliran setiap istrinya sehari semalam, namun Saudah binti Zam'ah memberikan jatah gilirannya sehari semalam kepada Aisyah, istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk mencari keridhaan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

BAB 10: MENYIMPAN/ MENJAGA BUDAK ATAU BARANG YANG AKAN DIBERIKAN
2599 Diriwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membagi-bagikan sejumlah jubah tanpa memberikannya kepada Makhramah. Kata Makhramah: "Hai anakku, mari pergi ke Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Mereka berdua pergi menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian Makhramah mengatakan kepada Al-Miswar: "Masuklah dan panggil Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untukku". Kata Al-Miswar: "Aku pun memanggil Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk ayahku, kemudian beliau keluar menemuinya dengan membawa satu jubah, seraya bersabda, "Kami menyimpan ini untukmu". Kata Al-Miswar: "Ayahku melihat jubah itu kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Makhramah sudah lega".

BAB 11: MENGHADIAHKAN KAIN YANG TIDAK DISUKAI SENDIRI
2613 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Suatu ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkunjung ke rumah Fathimah Radliyallaahu 'anhu, putrinya, namun beliau tidak mau masuk. Ketika Ali Radliyallaahu 'anhu datang, ia diberitahu oleh Fathimah tentang hal itu, kemudian Ali bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengenai hal itu, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Aku tidak mau masuk karena aku melihat kain korden warna-wrni di pintu rumah Fathimah. Aku tidak tertarik dengan kesenangan duniawi". Ali Radliyallaahu 'anhu menemui Fathimah dan memberitahukan kepadanya jawaban Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tersebut. Fathimah mengatakan: "Akan aku patuhi apapun perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang kain korden itu". Kata Ali ra: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhmu memberikan kain korden itu kepada si Fulan di keluarga miskin yang lebih membutuhkannya".
2614 Diriwayatkan dari Ali Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghadiahkan sebuah baju sutera kepadaku, kemudian aku memakainya, lalu aku melihat tanda-tanda kemarahan pada wajah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka aku memotong-motongnya untuk aku bagikan kepada istri-istriku.

BAB 12: MENERIMA HADIAH DARI ORANG MUSYRIK
2618 Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Kami sebanyak 130 orang bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Beliau bertanya, "Apakah ada salah seorang dari kalian yang memiliki makanan?" Ternyata ada seorang yang memiliki satu sha bahan makanan tepung gandum atau sejenisnya, maka dibuatlah adonan. Setelah itu seorang laki-laki musyrik yang bertubuh tinggi jangkung datang sambil menuntun kambing, kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya, "Dijual ataukah diberikan?" Dia menjawab, "Dijual". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membeli dari laki-laki itu seekor kambing, lalu disembelih dan diolah. Beliau menyuruh membakar hati kambing tersebut. Demi Allah, 130 orang itu semuanya mendapat bagian sekerat dari hati kambing tersebut yang dibagi-bagikan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Orang yang hadir langsung diberi oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan orang yang ketika itu tidak berada di tempat, beliau menyimpan jatah pembagiannya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membagi daging kambing tersebut dalam dua periuk. Semua orang makan hingga kenyang, bahkan daging dalam dua periuk itu masih tersisa, kemudian kami mengangkutnya di atas onta. Atau seperti kata perawi.

BAB 13: HADIAH KEPADA ORANG MUSYRIK
2620 Diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Ibuku yang masih musyrik mendatangiku pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian aku minta saran kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Aku katakan, "Ibuku mendatangiku karena rindu/ untuk mengharap uluran tanganku, bolehkah aku berbuat baik kepada ibuku?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Ya, berbuat baiklah kepada ibumu".

BAB 14: KESAKSIAN ABDULLAH BIN UMAR RA TERHADAP ANAK-ANAK SHUHAIB
2624 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia memberikan kesaksian di depan Marwan mengenai anak-anak Shuhaib bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah memberi Shuhaib dua rumah dan satu kamar. Maka Marwan memberi keputusan kepada anak-anak Shuhaib atas dasar kesaksian Abdullah bin Umar.

BAB 15: UMRA (PEMBERIAN DIKAITKAN DENGAN UMUR, MISALNYA: RUMAH INI AKU BERIKAN KEPADAMU SEUMUR HIDUP
2625 Diriwayatkan dari Jabir Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi keputusan tentang umra bahwa barang yang diberikan secara umra menjadi milik orang yang diberi.

BAB 16: MEMINJAM PAKAIAN WANITA UNTUK DIPAKAI DI RUMAH
2628 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ia dikunjungi oleh Aiman ketika ia mengenakan pakaian qithr (sejenis batik yang kasar) --- menurut riwayat lain: Pakaian dari katun --- kemudian ia berkata kepada Aiman: "Lihat budak perempuanku, ia tidak mau mengenakan seperti ini di rumah, padahal aku sendiri mengenakannya pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Perempuan yang tampil sederhana di Madinah meminjam pakaian ini dariku".

BAB 17: KEUTAMAAN MANIHAH (SESUATU YANG DIBERIKAN UNTUK DIAMBIL MANFAATNYA YANG PADA AKHIRNYA DIKEMBALIKAN
2630 Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Ketika orang-orang Muhajirin dari Mekkah tiba di Madinah tanpa membawa harta mereka, sementara orang-orang anshar memiliki tanah dan harta, mereka memberikan jatah tanah kepada orang-orang Muhajirin untuk dikelola dengan pembagian hasil setiap tahun dengan biaya pengelolaan dari orang-orang anshar. Ibu Anas, Ummu Sulaim, yang juga ibu Abdullah bin Thalhah, memberikan sejumlah pohon kurma miliknya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang kemudian oleh beliau diberikan kepada Ummu Aiman, bekas budak beliau, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Kata Anas bin Malik: Setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menaklukkan orang-orang Khaibar dan kembali ke Madinah, orang-orang Muhajirin mengembalikan manihah berupa perkebunan kepada orang-orang anshar, sedangkan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengembalikan pohon-pohon kurma kepada Ummu Sulaim, ibu Anas, dan sebagai gantinya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi Ummu Aiman pohon-pohon kurma dari kebun beliau sendiri.1
1): Keterangan: Dalam perang Khaibar, kaum muslimin memperoleh ghanimah berupa perkebunan dan lain-lain.
2631 Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Ada 40 kebaikan dan yang terbaik adalah manihah berupa kambing betina. Siapa yang berbuat salah satu dari sekian kebaikan tersebut dengan mengharap balasan dari Allah degan penuh keyakinan, niscaya Allah akan memasukkannya ke surga karena amal baik tersebut".

0 komentar: