Dari Miqdam bin Ma'dikariba r.a. berkata: Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Hampir tiba suatu masa di mana seorang lelaki yang sedang duduk bersandar di atas katilnya, lalu disampaikan orang kepadanya sebuah hadits dari haditsku maka ia berkata:"Pegangan kami dan kamu hanyalah kitabullah (Al-Quran) saja. Apa yang di halalkan oleh Al-Quran kami halalkan. Dan apa yang ia haramkan kami haramkan". Kemudian Nabi saw. melanjutkan sabdanya, "Padahal apa yang diharamkan oleh Rasulullah saw. samalah hukumnya dengan apa yang diharamkan oleh Allah swt."(Riwayat Abu Daud)
Keterangan:
Lelaki yang dimaksudkan di dalam hadits ini adalah seorang yang mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber hukum yang kedua selepas Al-Quran. Ia hanya percaya kepada Al-Quran saja. Baginya, hadits tidak perlu untuk dijadikan sumber hukum dan tempat rujukan. Golongan ini tidak syak lagi telah keluar dari ikatan Agama Islam dan pada realitanya seseorang itu tidak akan dapat memahami Al-Quran jika tidak merujuk kepada hadits Nabi saw.. Al-Quran banyak menerangkan hal-hal yang besar dan garis panduan umum. Maka Haditslah yang berfungsi untuk memperincikan isi dan kandungan serta kehendak ayat-ayatnya serta menguraikan dan menerangkan yang musykil. Oleh kerana itu, syariat tidak akan sempurna kalau hanya dengan Al-Quran saja, tetapi ia mesti disertai dengan hadits Nabi saw.
Hadits 6: Golongan Anti Hadits
Diposting oleh hbandowo di 15.50
Label: Hadits Akhir Zaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diseño por headsetoptions | A Blogger por Blog and Web
0 komentar:
Posting Komentar