Kitab Tentang Salam

BAB 1: SALAM DENGAN TAKARAN YANG DITENTUKAN
2239 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Madinah, orang-orang mebayar harga buah-buahan yang masih akan dipanen satu tahun atau dua tahun kemudian, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Siapa yang melakukan pembayaran sebelum menerima barangnya maka tentukanlah takaran dan timbangannya". Riwayat lain menyebutkan tambahan: ".... Dan tentukan pula batas waktunya".



BAB 2: SALAM DENGAN ORANG YANG TIDAK PASTI MEMILIKI BARANG YANG AKAN DIJUAL
2242 Diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu dan Umar Radliyallaahu 'anhu, kami melakukan pembayaran di muka sebelum barangnya ada, untuk komoditi tepung, gandum, anggur kering, dan kurma.
2244 Diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa Radliyallaahu 'anhu, melalui riwayat lain, ia berkata: Kami membayar uang sebelum barangnya ada kepada para petani Syam, untuk membeli tepung, gandum dan minyak, dengan ditentukan takarannya dan batas waktunya. Ditanyakan kepadanya, "Apakah pembayaran di muka itu dilakukan kepada orang yang nantinya akan menjual barangnya?" Ia menjawab, "Kami tidak menanyakan hal itu kepada mereka".

0 komentar: