Kitab Tentang Hudud (Batas-Batas Hukum)

BAB 1: MEMUKUL DENGAN PELEPAH KURMA DAN SEPATU/TEROMPAH
6777 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Pada suatu saat seorang laki-laki yang telah meminum khamer dihadapkan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Kemudian beliau bersabda, "pukul dia". Kata Abi Hurairah: Sebagian dari kami memukulnya dengan tangan, sebagian yang lain memukulnya dengan terompah dan sebagian yang lain lagi memukulnya dengan baju. Ketika orang itu selesai dipukul, ada seseorang berkata kepadanya, "Semoga Allah menghinakanmu". Mendengar itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Jangan berkata begitu, janganlah kamu membuat setan menguasainya".
6778 Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya tidak pernah menyesali pelaksanaan hukuman (eksekusi) terhadap seseorang hingga mati kecuali terhadap peminum khamer, karena jika dihukum sampai mati, maka saya harus membayar uang darah atas kematiannya, sebab hukuman mati bagi peminum khamer tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.
6780 Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab Radliyallaahu 'anhu bahwa pada masa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ada seorang laki-laki bernama Abdullah yang dijuluki himar (keledai). Dia seringkali membuat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tertawa. Suatu ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan hukuman cambuk terhadap laki-laki tersebut, kaerna dia telah minum khamer. Pada hari lain orang laki-laki itu dihadapkan lagi kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam karena minum khamer lagi, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan agar dia dicambuk lagi. Seseorang mengatakan: "Semoga Allah melaknatnya, karena dia sering dihadapkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan kasus yang sama". Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kau melaknatnya. Demi Allah, yang saya ketahui hanyalah bahwa dia mencintai Allah dan RasulNya".



BAB 2: KUTUKAN/LAKNAT BAGI PENCURI
6783 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur kemudian tangannya dipotong, dan mencuri seutas tali kemudian tangannya dipotong

BAB 3: HUKUMAN POTONG TANGAN DAN BERAPA BATAS HARTA YANG DICURI
6789 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Tangan pencuri dipotong karena mencuri sesuatu senilai seperempat dinar atau lebih".
6792 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa pada masa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tangan pencuri tidak dipotong kecuali jika dia mencuri sesuatu senilai harga sebuah perisai.
6796 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghukum pencuri dengan potong tangan, karena mencuri sebuah perisai yang harganya tiga dirham.

0 komentar: