Kitab Tentang Haji

BAB 1: KEWAJIBAN HAJI DAN KEUTAMAANNYA
1513 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Suatu ketika Al Fadhl bin Abbas dibonceng di atas kendaraan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian seorang perempuan dari suku Khats'am datang. Al Fadhl memandang perempuan itu dan perempuan tersebut juga memandangnya, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam segera memalingkan wajah Al Fadhl ke arah lain, lalu perempuan itu bertanya, "Ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya, ketika ayah saya sudah tua dan tidak tahan berada di atas kendaraan, bolehkah saya melaksanakan ibadah haji atas nama dia?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Ya, boleh". Peristiwa itu ketika haji wada.



BAB 2: FIRMAN ALLAH SWT (YANG ARTINYA): "SERULAH MANUSIA UNTUK BERIBADAH HAJI, NISCAYA MEREKA AKAN ...
1514 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menunggangi ontanya di Dzul Hulaifah, kemudian beliau memulai ihram dengan bertalbiyah ketika onta yang ditungganginya berdiri tegak.

BAB 3: PERGI BERHAJI DENGAN NAIK ONTA
1517 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pergi berhaji dengan menunggang onta Zamilah (pengangkut barang) milik beliau sendiri.

BAB 4: KEUTAMAAN HAJI MABRUR
1520 Diriwayatkan dari Aisyah, Ummul Mukminin Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: "Ya Rasulullah, menurut kami, jihad adalah perbuatan baik yang paling utama, bolehkah kami (kaum wanita) turut berjihad?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tida begitu, jihad yang paling utama adalah haji mabrur".
1521 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Siapa yang berhaji karena Allah, tanpa melakukan persetubuhan dan perbuatan dosa (selama berhaji), maka dia pulang kembali seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya (yakni bersih dari dosa)".

BAB 5: MIQAT ORANG YAMAN
1530 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menentukan miqat: Dzul Hulaifah untuk orang Madinah, Al-Juhfah untuk orang Syam, Qarnulmanazil untuk orang Najd, Yalamlam untuk orang Yaman. Miqat-miqat tersebut berlaku bagi mereka masing-masing, juga bagi orang luar yang melewati daerah-daerah tersebut ketika berangkat berhaji dan berumrah. Orang-orang yang tinggal di dalam miqat-miqat tersebut, memulai ihram ketika berangkat dari rumah, maka orang Mekah memulai ihram (haji) dari Mekah. . Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghentikan ontanya di Bathha di daerah Dzul Hulaifah, kemudian beliau melaksanakan solat di situ. Abdullah bin Umar selalu berbuat seperti itu (karena meneladani Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam).

BAB 7: KEBERANGKATAN NABI SAW MELALUI JALAN ASY-SYAJARAH DALAM BERHAJI
1533 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berangkat berhaji melalui jalan Asy-Sajarah, dan pulangnya melalui jalan Al-Mu'arras. Ketika berangkat ke Mekah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksnakan solat di masjid Asy-Syajarah, dan ketika pulang beliau melaksanakan solat di Dzul Hulaifah, di tengah lembah, dengan bermalam di sana sampai pagi.

BAB 8: SABDA NABI SAW: "AL-AQIQ ADALAH LEMBAH YANG DIBERKAHI"
1534 Diriwayatkan dari Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di lembah Al-Aqiq, "Pada malam ini aku didatangi oleh utusan Tuhanku, kemudian dia berkata, "Lakukan solat di lembah, dengan bermalam yang diberkahi ini dan niatkanlah ihram umrah sekaligus haji".
1535 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bermimpi ketika beliau beristirahat di tengah lembah di Dzul Hulafah. Dibertahuan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam mimpi tersebut: "Sesungguhnya kamu sedang berada di Bathha yang diberkahi".

BAB 9: MEMBASUH WEWANGIAN PADA KAIN IHRAM HINGGA TIGA KALI
1536 Diriwayatkan dari Ya'la bin Umayyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata kepada Umar ra: Perlihatkanlah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada saya ketika beliau sedang menerima wahyu". Kata Ya'la: Ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di Ji'ranah beserta beberapa orang sahabat, beliau didatangi seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu bertanya: "Bagaimana menurut anda, orang yang berihram untuk umrah dengan mengenakan wewangian?" Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diam sejenak, maka turunlah wahyu kepada beliau. Pada saat itulah Umar Radliyallaahu 'anhu memberi isyarat kepada saya, maka saya segera mendekat ke hadapan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. ketika itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengenakan kain untuk tutup kepala. Saya pun merundukkan kepala. Tiba-tiba wajah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerah dan suara nafas beliau terdengar. sEtelah wahyu selesai, beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tentang umrah tadi?" Penanya tersebut dihadapkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau bersabda: "Basuhlah tiga kali wewangian yang ada ditubuhmu dan lepaslah bajumu, serta kerjakanlah dalam umrahmu apa yang engkau kerjakan dalam hajimu".

BAB 10: MENGGUNAKAN WEWANGIAN MENJELANG IHRAM, DAN PAKAIAN YANG DIKENAKAN KETIKA HENDAK BERIHRAM.
1539 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berkata: Saya memberi wewangian pada (tubuh) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau akan berihram, begitu pula ketika beliau bertahallul sebelum melaksanakan tawf di Baitullah.

BAB 11: MENGUCAPKAN TALBIYYAH DENGAN SUARA KERAS DENGAN RAMBUT KUSUT
1540 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengucapkan talbiyyah dengan rambut beliau yang kusut (ketika berihram).

BAB 12: BERTALBIYYAH/MEMULAI IHRAM DI MASJID DZUL HULAIFAH
1541 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidaklah memulai ihram dengan mengucapkan talbiyyah melainkan di masjid Dzul Hulaifah.
BAB 13: MENUNGGANG HEWAN SENDIRIAN ATAU BERBONCENGAN DALAM BERHAJI
1543 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Usamah Radliyallaahu 'anhu dibonceng Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menumpang onta Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Arafah menuju Muzdalifah, kemudian Al-Fadhl juga dibonceng Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Mudzalifah menuju Mina. Keduanya mengatakan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak henti-henti mengucapkan talbiyyah sampai beliau melempar Jamrah Aqabah.

BAB 14: PAKAIAN ORANG BERIHRAM, BAGIAN ATAS DAN BAWAH.
1545 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersama para sahabatnya berangkat dari Madinah (untuk berhaji) setelah menyisir dan meminyaki rambut. Beliau mengenakan dua helai kain, izar (penutup tubuh bagian bawah) dan rida (penutup tubuh bagian atas). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak melarang penggunaan kain jenis apapun untuk rida dan izar kecuali kain yang dicelup dengan za'farn yang wanginya sulit hilang dari kulit. Pada pagi hari di Dzul Hulaifah, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menaiki hewan tunggangannya. Sesampainya di Al-Baida beliau dan para sahabatnya memulai ihram dengan bertalbiyyah. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menandai onta yang dipersiapkannya untuk kurban dengan mengalunginya. Saat itu tanggal 25 Dzul Qa'dah. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Mekah pada tanggal 4 Dzul Hijjah, kemudian beliau melaksanakan tawaf di Baitullah dan sa'i antara shafa dan marwah. Beliau tidak melepas pakaian ihramnya karena beliau telah menyiapkan onta yang dikalunginya sebagai kurban, kemudian beliau menuju tempat yang tertinggi di Mekah di dekat Al-Hajun untuk memulai ihram haji (qiran). Setelah tawaf di Ka'bah, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mendekat lagi ke sana sampai beliau kembali dari Arafah. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabatnya untuj melakukan tawaf di Baitullah dan sa'I antara shafa dan marwah, lalu memotong rambut mereka, kemudian bertahallul. Demikian ini bagi orang yang tidak membawa onta yang dikalunginya untuk persiapan kurban. Orang yang membawa istrinya boleh disetubuhinya dan boleh memakai wewangian serta pakaian biasa (sesudah bertahallul sehabis umrah secara tamattu, kemudian pada tanggal 8 Dzul Hijjah mereka berihram lagi untuk haji).1
1): Keterangan: Para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan kurban) dari kampung halaman mereka, diperintahkan oleh Rasulullah Saw berihram umrah sebelum haji (yakni tamattu), sedangkan Rasulullah Saw yang ketika itu membawa hadyu, melaksanakan haji qiran.

BAB 15: TALBIYYAH
1549 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa talbiyyah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah: Labbaika, Allaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda w ni'mata laka walmulka laa syariika laka. (Aku mendatangi panggilanMu, ya Allah, aku mendatangi panggilanMu, aku mendatangi panggilan-Mu, tiada sekutu bagiMu, aku mendatangi panggilanMu, segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu).

BAB 16: BERTAHMID, BERTASBIH DAN BERTAKBIR SEBELUM MEMULAI IHRAM KETIKA BERADA DI ATAS HEWAN TUNGGANGAN
1551 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan solat Zhuhur empat rakaat bersama kami di Madinah, kemudian melaksanakan solat Asar du rakaat (qAsar) di Dzul Hulaifah, lalu bermalam di sana sampai pagi, kemudian beliau menaiki hewan tunggangannya. Sesampainya di Al-Baida Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca tahmid, tasbih dan takbir, kemudian beliau memulai ihram dengan bacaan talbiyyah dengan niat haji dan umrah. Para sahabat pun memulai ihram untuk haji dan umrah. Ketika kami tiba di Mekah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabat (yang tidak membawa hewan kurban dari Madinah) agar bertahallul (sesudah umrah), untuk selanjutnya memulai ihram lagi (ihram haji) pad hari Tarwiyah (8 Dzul Hijjah). Kata Anas: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyembelih beberapa ekor onta sebagai kurban dengan tangan beliau sendiri, ketika onta-onta itu dalam keadaan berdiri. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga menyembelih dua ekor biri-biri berwarna hitam putih di Madinah.

BAB 17: MEMULAI IHRAM DENGAN MEMBACA TALBIYYAH SAMBIL MENGHADAP KIBLAT.
1553 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa dia memulai ihram dengan membaca talbiyyah di Dzul Hulaifah. Ketika sampai di batas Tanah Haram, dia berhenti, kemudian ketika tiba di Dzu Thuwa (dekat Mekah) dia bermalam di sana. Sesudah solat subuh dia mandi. Dia mengatakan: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbuat seperti ini.

BAB 18: BERTALBIYYAH KETIKA MEMASUKI LEMBAH
1555 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sepertinya aku melihat Musa as memasuki lembah sambil membaca talbiyyah".

BAB 19: ORANG YANG MEMULAI IHRAM DENGAN MEMBACA TALBIYYAH PADA ZAMAN NABI SAW SEBAGAIMANA YANG BELIA
1559 Diriwayatkan dari Abu Musa Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya pernah diutus oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk menemui orang-orang di Yaman. Ketika asya kembali, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di Al-Bathha, lalu beliau bertanya, "Kamu memulai ihram dengan niat apa?" Saya menjawab, "Saya memulai ihram dengan niat seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Beliau bertanya, "Apakah kamu membawa hadyu (hewan kurban)?" Saya menjawab, "Tidak". Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh saya melakukan tawaf di Baitullah dan sa'I antara shafa dan marwah, kemudian beliau menyuruh saya bertahallul. Kemudian saya mendatangi seorang perempuan dari kaum saya, lalu dia menyisir rambut saya dan membasuh kepala saya. Ketika Umar Radliyallaahu 'anhu menjadi khalifah, dia mengatakan: Jika kita mengikuti kitab Allah, kita diperintah meneruskan ihram sampai kita menyelesaikan ibadah haji, sebagaimana ayat (yang artinya): "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah"" (Al Quran surah Al-Baqarah: 196), dan jika kita mengikuti ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau tidaklah bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan kurban.

BAB 20: FIRMAN ALLAH SWT (YANG ARTINYA): "HAJI DILAKSANAKAN PADA BULAN-BULAN YANG SUDAH DIKETAHUI".
1560 Diriwayatkan dari Al-Qasim bin Muhammad bahwa Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata seperti hadis yang telah diriwayatkannya mengenai haji dalam riwayat ini Aisyah mengatakan: Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam bulan-bulan haji, pada waktu-waktu dan tempat-tempat haji. Kami berhenti di Sarif (kira2 10 Mil dari Mekah). Kata Aisyah ra: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar menemui para sahabatnya, kemudian beliau bersabda: "Siapa di antar kalian yang tidak membawa hewan kurban kemudian dia berniat ihram untuk umrah, maka lakukanlah (haji tamattu), dan siapa yang membawa hewan kurban maka janganlah melepas pakaian ihramnya (haji qiran)". . Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beserta beberapa orang sahabatnya yang bertubuh kuat dan membawa hewan kurban dari kampung halaman tidak bisa melaksanakan umrah (secara terpisah sebelum haji, namun umrah sekaligus haji secara qiran). Begitulah bagian akhir hadis ini.

BAB 21: HAJI TAMATTU, HAJI QIRAN DAN HAJI IFRAD, SERTA MENGGANTI NIAT IHRAM HAJI MENJADI NIAT IHRAM
1561 Diriwayatkan dari Al-Aswad bahw Aisyah Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Kami berangkat bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam (dari Madinah) dan menurut hemat kami beliau berniat haji. Ketika kami tiba (di Mekah) kami melaksanakan tawaf di Baitullah (dan Sa'I antara shafa dan marwah), kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan orang-orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul (melepas pakaian ihram), orang-orang yang tidak membawa hewan kurban bertahallul (mengikuti perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan mengubah niat yang semula ihram untuk haji menjadi ihram untuk umrah). Para istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika itu tidak membawa hewan kurban sehingga mereka bertahallul (sesudah umrah). Kata Shafiyyah: Saya pasti akan menyebabkan terhambatnya kepulangan para jamaah. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Wahai Aqra Halqa (yakni Shafiyyah), bukankah engkau sudah melaksanakan tawaf ifadah pada hari kurban?" Shafiyyah menjawab: "Ya, sudah". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada persoalan, ayo pulang bersama kami".
1562 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu pada riwayat lain, dia berkata: Pada tahun haji wada kami berangkat berhaji bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. sebagian kami berniat ihram untuk umrah (tamattu), sebagian lain berniat ihram untuk haji dan umrah (qiran), sebagian lain berniat ihram untuk haji (ifrad). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri berniat ihram untuk haji. Orang yang berihram untuk haji atau menggabung haji dengan umrah tidak bertahallul sampai hari qurban.
1563 Diriwayatkan dari Marwan bin Al-Hakam Radliyallaahu 'anhu bahwa Utsman Radliyallaahu 'anhu melarang pelaksanaan haji tamattu dan haji qiran. Ketika Ali Radliyallaahu 'anhu mengetahui hal itu, dia berihram untuk haji dan umrah (qiran) dengan mengucapkan: Labbaika bi'umratin wa hajjatin (Saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, untuk berumrah sekaligus berhaji). Kata Ali ra: Saya tidak meninggalkan ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam karena ucapan seseorang.
1564 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Semula orang-orang beranggapan bahwa mengerjakan umrah pada bulan-bulan haji termasuk dosa yang terbesar di muka bumi. Mereka menganggap bulan Shafar sebagai bulan mulia. Kata mereka: Apabila luka-luka pada punggung onta sudah sembuh setelah pulang dari haji dan jejak-jejak perjalanan haji sudah hilang, serta bulan Shafar telah lewat, barulah seseorang boleh melaksanakan umrah. Pada pagi hari tanggal 4 Dzul Hijjah, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beserta para sahabatnya tiba di Mekah dengan mengenakan pakaian ihram untuk haji, tetapi kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabat agar mereka mengganti niat ihram yang semula untuk haji menjadi ihram untuk umrah, sehingga hal itu terasa berat bagi mereka. Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana tahallulnya nanti?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Tahallul total (yakni sehabis umrah dalam haji tamattu)".
1566 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Hafshah, istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Ya Rasulullah, mengapa orang-orang bertahallul setelah umrah, sedangkan anda sendiri tidak bertahallul?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "Aku sudah siap menghadapi rambutku menjadi kusut (karena lama berihram) dan aku sudh membawa hewan kurban, sehingga aku tidak bertahallul sampai aku sembelih hewan kurbanku".
0 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa dia ditanya oleh seorang laki-laki mengenai haji tamattu. Kata laki-laki itu: "Orang-orang melarang saya mengerjakan haji tamattu". Abdullah bin Abbas menyuruhnya mengerjaan haji tamattu. Sesudah berhaji orang tersebut berkata: "Saya bermimpi, ada seorang laki-laki berkata kepada saya, "Hajimu mabrur dan umrahmu diterima". Maka saya memberitahu mimpi itu kepada Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, lalu dia berkata, "Itulah mimpi ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam".
1568 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia turut berhaji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang ketika itu beliau membawa onta-onta untuk kurban. Orang-orang memulai ihram dengan niat haji ifrad, namun kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukan tahallul sesudah kalian melaksanakan tawaf di Baitullah dan sa'I antara shafa dan marwah, dan potonglah rambut, kemudian tinggallah di Mekah tanpa berihram. Ketika hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) tiba, mulailah ihram untuk haji dan niatkanlah ihram yang telah kalian lakukan untuk umrah (secara tamattu)". Mereka bertanya: "Bagaimana kami meniatkan ihram kami untuk umrah secara tamattu padahal semuala kami telah meniatkannya untuk ihram haji?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "Kerjakanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian. Seandainya aku tidak membawa hewan kurban tentu aku akan melakukan seperti apa yang aku perintahkan kepada kalian, tetapi aku membawa hewan kurban maka aku tidak melepas ihramku sehingga hewan kurban sampai di tempatnya (sudah disembelih)". Maka mereka melaksanakan perintah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

BAB 22: HAJI TAMATTU
1571 Diriwayatkan dari Imran Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Kami melaksanakan haji tamattu pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka turunlah ayat AlQuran mengenai hal itu, dan seseorang mengatakan pendapatnya mengenai haji tamattu tersebut.

BAB 23: DARI SISI MANA MEMASUKI MEKAH.
1575 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memasuki Mekah dari Kada melewati Tsaniyyah Ulya (yang tinggi) yang ada di Al Bathha, kemudian keluar dari Mekah melalui Tsaniyyah Sufla (yang rendah).

BAB 24: KEUTAMAAN MEKAH DAN BANGUNAN-BANGUNANNYA.
1584 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengenai dinding di sekitar Ka'bah, "Apakah dinding tersebut bagian dari Ka'bah?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Ya". Saya bertanya lagi, "Mengapa orang-orang tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka'bah?" Beliau menjawab, "Kaummu (orang-orang Quraisy) saat itu tidak memiliki biaya yang cukup". Saya bertanya lagi, "Mengapa pintunya tinggi?" Beliau menjawab, "Kaummu membuatnya demikian agar mereka dengan mudah membiarkan masuk orang-orang yang mereka sukai dan mencegah masuk orang-orang yang tidak mereka sukai. Seandainya kaummu tidak dekat dengan masa Jahiliyyah dan aku tidak khawatir hati mereka menjadi ingkar, tentu akan aku masukkan dinding tersebut ke bagian Ka'bah serta aku rendahkan pintunya hingga rata dengan tanah".
1568 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Hai Aisyah, seandainya kaummu tidak dekat dengan masa Jahiliyyah tentu aku perintahkan pembongkaran Ka'bah, kemudian aku bangun kembali dengan memasukkan dinding yang luar ke dalam bagian Ka'bah, dan aku buat pintunya rendah sehingga rata dengan tanah, dengan aku buat dua pintu, satu pintu timur dan satu pintu barat, sehingga bangunan yang baru itu sesuai dengan pondasi yang dibangun pada masa Ibrahim as".

BAB 25: PEWARISAN RUMAH DI MEKAH, MENJUALNYA DAN MEMBELINYA, SERTA SETIAP ORANG MEMILIKI HAK YANG SAMA
1588 Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa dia pernah bertanya: "Ya Rasulullah, di rumah anda yang mana anda akan singgah di Mekah?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "Apakah Aqil mewariskan rumah dan tanah pekarangan?" Aqil dan Thalib mendapat waris dari Abu Thalib (ayah mereka), sedangkan Ja'far dan Ali Radliyallaahu 'anhu tidak mendapat harta waris sedikitpun dari Abu Thalib, karena keduanya muslim, sedangkan Aqil dan Thalib kafir.

BAB 26: PERSINGGAHAN NABI SAW DI MEKAH.
1590 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda ketika beliau akan memasuki Mekah, "Tempat persinggahan kita besok Insya Allah di perkampungan Bani Kinanah, yang disitulah dulu orang-orang kafir bersumpah menyatakan kekafiran". Tempat yang dimaksudkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tersebut adalah Al-Muhasshab (tempat yang berkerikil), yang disitu kaum kafir Quraisy dan Bani Kinanah bersepakat sama-sama memusuhi Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutthalib atau Bani Mutthalib dengan larangan menjalin hubungan pernikahan dan jual beli antara mereka dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutthalib sampai Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutthalib menyerahkan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada mereka.

BAB 27: PENGHANCURAN KA'BAH
1591 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Dzu Al-Suwaiqatain (orang yang memiliki dua betis pendek) dari Habasyah akan menghancurkan Ka'bah".

BAB 28: FIRMAN ALLAH (YANG ARTINYA): "ALLAH TELAH MENJADIKAN KA'BAH, RUMAH YANG SUCI ITU, SEBAGAI ...
1593 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, orang-orang berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram) yang pada hari itulah Ka'bah diberi satir/tutup. Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura, silahkan berpuasa. Siapa yang tidak ingin berpuasa pada hari itu, jangan berpuasa".
1593 Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Baitullah akan tetap dikunjungi untuk haji dan umrah sesudah keluarnya Ya'juj dan Ma'juj".

BAB 29: PENGHANCURAN KA'BAH
1595 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Sepertinya aku melihat orang berkulit hitam dan afhaj membongkar batu-batu Ka'bah satu demi satu".1
1): Keterangan: Afhaj adalah orang yang ketika berjalan telapak kakinya yang satu dengan yang lain bagian depannya saling berdekatan, dan tumitnya saling berjauhan.

BAB 30: HAJAR ASWAD
1597 Diriwayatkan dari Umar Radliyallaahu 'anhu bahwasanya dia mendekati Hajar Aswad kemudian menciumnya, lalu dia berkata: "Saya tahu bahwa kamu hanyalah sebuah batu yang tidak bisa menyebabkan mudarat dan tidak bisa mendatangkan manfaat. Seandainya saya tidak melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menciummu pasti saya tidak akan menciummu".

BAB 31: TIDAK MASUK KE KA'BAH
1600 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukan umrah, kemudian beliau melaksanakan tawaf di Ka'bah, lalu melaksanakan solat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Beliau disertai oleh orang yang menjaga beliau dari kerumunan orang banyak. Seorang laki-laki bertanya kepada pendamping Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tersebut, "Apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke dalam Ka'bah?" Dia menjawab, "Tidak".

BAB 32: BERTAKBIR DI SUDUT-SUDUT KA'BAH
1601 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Mekah beliau enggan memasuki Ka'bah yang di dalamnya terdapat banyak berhala, kemudian beliau memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan, maka orang-orang mengeluarkan patung Ibrahim, patung Ismail yang keduanya memegang anak panah untuk mengundi nasib. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Semoga Allah mengutu orang-orang kafir Quraisy. Demi Allah, Ibrahim dan Ismail tidak pernah mengambil bagian dalam mengundi nasib sama sekali". Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memasuki Ka'bah dengan mengucapkan Takbir di sudut-sudutnya tanpa melakukan solat di dalamnya.

BAB 33: ASAL MULA RAMAL (BERJALAN CEPAT) KETIKA TAWAF (TIGA PUTARAN PERTAMA)
1602 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya tiba di Mekah, orang-orang musyrik mengatakan kepada sesama mereka, "Muhammad beserta pengikutnya datang kemari dalam keadaan terserang demam Yatsrib (Madinah)". Mendengar itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabatnya agar berjalan cepat pada tiga putaran pertama ketika tawaf dan berjalan biasa antara dua sudut (sudut Yamani dan Hajar Aswad). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mau menyuruh mereka berjalan cepat pada seluruh putaran dalam tawaf karena merasa iba kepada mereka.1
1): Keterangan: Ramal adalah berlari kecil sambil menggerak-gerakkan tangan.

BAB 34: TAWAF DENGAN MENGUSAP/ MENCIUM HAJAR ASWAD PADA PUTARAN PERTAMA KETIKA TIBA DI MEKAH
1603 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam --- ketika beliau tiba di Mekah --- melakukan tawaf dengan mencium Hajar Aswad pada putaran pertama, dan dari tujuh kali putaran itu beliau berjalan cepat pada tiga kali putaran pertama.

BAB 35: BERJALAN CEPAT PADA TIGA PUTARAN PERTAMA DALAM TAWAF HAJI DAN UMRAH.
1605 Diriwayatkan dari Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Tidak ada alasan bagi kita untuk berjalan cepat pada tiga putaran pertama ketika tawaf, melainkan untuk memperlihatkan kekuatan kita kepada orang-orang musyrik, dan sekarang Allah telah menghancurkan mereka. Kata Umar: Berjalan cepat seperti itu telah dilakukan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka kita tidak ingin meninggalkannya.
1606 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya tidak pernah meninggalkan penguasapan Hajar Aswad dan Sudut Yamani, baik ketika orang berjejal maupun longgar, semenjak saya melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melakukannya.

BAB 36: MENGUSAP HAJAR ASWAD DENGAN TONGKAT.
1607 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Pada haji wada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan tawaf dengan menunggang onta dan beliau mengusap Hajar Aswad dengan tongkat.

BAB 37: MENCIUM HAJAR ASWAD
1611 Diriwayatkan dari Al-Zubair bin Arabi Radliyallaahu 'anhu, bahwa Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu ditanya oleh seorang laki-laki mengenai pengusapan Hajar Aswad, kemudian dia menjawab: "Saya pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap dan mencium Hajar Aswad". Laki-laki tersebut bertanya lagi: "Bagaimana jika saya didesak oleh orang banyak dan saya tidak berdaya?" Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu menjawab (dengan jengkel): "Tinggal saja kau (di negerimu) di Yaman. Saya pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengusap dan mencium Hajar Aswad".

BAB 38: TAWAF DI KA'BAH SEBELUM PULANG KE KAMPUNG HALAMAN
1614 Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Mekah, pertama-tama yang beliau lakukan adalah berwudu kemudian melaksanakan tawaf dan tawaf tersebut bukan untuk umrah (secara tamattu melainkan untuk umrah sekaligus haji secara qiran). Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu dan Umar Radliyallaahu 'anhu (ketika menjadi khalifah) juga berbuat seperti itu.
1616 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mengenai tawaf Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seperti hadis yang lalu, dengan tambahan pada riwayat ini sebagai berikut: Sesudah tawaf Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan solat dua rakaat, kemudian beliau melaksanakan sa'i antara shafa dan marwah.

BAB 39: BERBICARA KETIKA TAWAF
1620 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika melakukan tawaf, menjumpai seseorang yang mengikatkan tali atau benang atau sejenisnya pada tangannya disambungkan dengan tangan orang lain, kemudian tali tersebut diputus oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Beliau bersabda: "Bimbinglah dia dengan engkau pegang tangannya".

BAB 40: ORANG TELANJANG TIDAK BOLEH TAWAF DI KA'BAH DAN ORANG MUSYRIK TIDAK BOLEH BERHAJI.
1622 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia diutus oleh Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu --- dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahun haji wada yang ketika itu Abu Bakr ditunjuk oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjadi pemimpin jamaah haji --- untuk menyampaikan pengumuman kepada orang banyak pada hari kurban di Mina: "Ketahuilah bahwa sesudah tahun ini orang musyrik tidak boleh berhaji dan orang telanjang tidak boleh tawaf di Ka'bah".1
1): Keterangan: Thawaf dengan telanjang berlaku pad masa Jahiliyyah.

BAB 41: SESUDAH TAWAF QUDUM TIDAK MENDEKAT KE KA'BAH DAN TIDAK TAWAF LAGI SAMPAI BERANGKAT KE ARAFAH
1625 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Mekah, kemudian beliau melaksanakan tawaf, lalu sa'I antara shafa dan marwah, beliau tidak mendekat ke Ka'bah sesudah itu sehingga beliau kembali dari Arafah.

BAB 42: MENYEDIAKAN AIR MINUM UNTUK PENGUNJUNG KA'BAH
1634 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Pada malam-malam Mina Abbas bin Abdul Mutthalib Radliyallaahu 'anhu meminta izin kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk bermalam di Mekah untuk menyediakan air minum bagi jamaah haji, maka beliau mengizinkannya.
1635 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa rsulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendatangi tempat air untuk meminta air minum. Kata Abbas ra: "Hai radh, pergilah ke ibumu, mintalah air minum kepadanya untuk Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Berilah aku air minum". Kata Abbas: "Ya Rasulullah, orang-orang memasukkan tangan mereka ke situ". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda lagi: "Berilah aku air minum". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam minum dari air itu, lalu beliau pergi ke sumur zamzam ketika orang-orang memberikan air minum dan menimba di situ. Beliau bersabda: "Lakukanlah pekerjaan seperti ini, kalian berbuat kebaikan. Seandainya orang-orang tidak berebut menimba disini, niscaya aku akan turut mengambil air untuk memberi minum kepada para jamaah sehingga aku mengambil tali untuk aku letakkan di atas bahuku ini". Beliau mengucapkan itu sambil menunjuk bahunya.
1637 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya memberi minum kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari air Zamzam, kemudian beliau minum sambil berdiri. Menurut riwayat lain dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu juga: Ketika itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berada di atas onta.

BAB 43: SA'I ANTARA SHAFA DAN MARWAH ADALAH WAJIB
1643 Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair (kemenakan Aisyah ra) bahwa dia bertanya kepada Aisyah Radliyallaahu 'anhu mengenai firman Allah Azza wa Jalla (yang artinya): "Sesungguhnya shafa dan marwah adalah sebagian dari syiar Allah, maka sipa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah tidak ada dosa baginya melakukan sa'I antara keduanya". (AlQuran, surah AlBaqarah:158). Kata Urwah: Demi Allah, ayat ini menunjukkan bahwa seseorang tidak berdosa meninggalkan s'I antara shafa dan marwah. Aisyah Radliyallaahu 'anhu menjelaskan: Hai kemenakanku, ucapanmu amat buruk. Kalau penafsiranmu terhadap ayat tersebut benar tentu sa'I antara shafa dan marwah boleh ditinggalkan, tetapi ada ayat yang diturunkan berkaitan dengan orang anshar sebelum masuk islam yang melakukan ihram untuk berhala Manat yang mereka sembah di dekat Musyallal, sehingga orang yang berihram merasa takut berdosa untuk melakukan sa'I antara shafa dan marwah. Ketika mereka memeluk islam, mekrea bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang hal itu, "Ya Rasulullah, kami merasa khawatir berdosa untuk melakukan sa'I antara shafa dan marwah?" Maka Allah Swt menurunkan ayat (yang artinya), "Sesungguhnya shafa dan marwah adalah sebagian dari syiar Allah". Kata Aisyah Radliyallaahu 'anhu,: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah menetapkan sa'I antara shafa dan marwah sebagai ajaran, maka siapapun tidak boleh meninggalkannya.

BAB 44: KETERANGAN TENTANG SA'I ANTARA SHAFA DAN MARWAH
1644 Diriwayatkan dari Nafi bahwa Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Ketika tawaf Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berjalan cepat/berlari pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Ketika sa'I Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berlari di bagian tengah lintasan air hujan antara shafa dan marwah.

BAB 45: PEREMPUAN YANG SEDANG HAID BOLEH MELAKSANAKAN SELURUH IBADAH HAJI KECUALI TAWAF DI BAITULLAH
1651 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya memulai ihram untuk haji. Tidak seorangpun dari mereka membawa hadyu (hewan kurban), kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan Thalhah. Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa hewan kurban. Kata Ali ra: Saya berihram dengan niat seperti apa yang diniatkan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh para sahabatnya agar meniatkan ihram tersebut untuk umrah (secara tamattu) dengan melakukan tawaf dan sa'I, keudian memotong rambut, lalu bertahallul, kecuali orang yang membawa hewan kurban (tetap melanjutkan ihram). Kata mereka: Bagaimana kita akan pergi ke Mina sedangkan kami telah menggauli istri-istri kami? Setelah berita itu sampai kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beliau bersabda, "Seandainya aku tahu apa yang akan terjadi sejak sebelumnya tentu aku tidak akan membawa hewan kurban, dan seandainya aku tidak membawa hewan kurban tentu aku bertahallul (secara tamattu)".

BAB 46: DI MANA SOLAT ZUHUR PADA HARI TARWIYAH
1653 Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa dia ditanya oleh seorang laki-laki (Abdul Aziz bin Rufai): Beritahukan kepada saya apa yang kamu ingat dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, di mana beliau melaksanakan solat Zuhur dan Asar pada hari Tarwiyah? Anas Radliyallaahu 'anhu menjawab: di Mina. Abdul Aziz bertanya lagi: Di mana Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan solat Asar pada hari nafar? Anas Radliyallaahu 'anhu menjawab: Di Abthah. Kata Anas: Laksanakanlah apa yang dilakukan oleh para pemimpinmu.

BAB 47: BERPUASA PADA HARI ARAFAH
1658 Diriwayatkan dari Ummul Fadhl Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Orang-orang ragu-ragu apakah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berpuasa atau tidak pada hari Arafah, kemudian saya mengirimkan minuman kepada beliau maka beliau meminumnya.

BAB 48: BERANGKAT TENGAH HARI PADA HARI ARAFAH
1660 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa dia datang pada hari Arafah ketika matarahri condong sedikit ke barat di tengah hari, kemudian dia berteriak di dekat tenda Al-Hajjaj, maka Al Hajjaj keluar dengan mengenakan kain berwarna kuning. Al Hajjaj bertanya kepada Abdullah bin Umar: "Ada apa, hai ayah Abdurrahman?" Abdullah bin Umar menjawab: "Jika kamu ingin mengikuti ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, berangkatlah ke Arafah sekarang". Kata Al Hajjaj: "Sekarang?" Kata Abdullah bin Umar: "Ya. Kata Al Hajjaj:"Tunggulah aku akan membasuh kepalaku, lalu aku akan berangkat". Abdullah bin Umar turun dari kudanya sehingga Al Hajjaj keluar. Kata Salim bin Abdullah yang ketika itu bersama ayahnya: Maka Al Hajjaj berjalan. Kemudian Salim berkata kepada Al Hajjaj, "Jika kamu ingin mengikuti ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, pendekkanlah khotbah dan segera lakukan wuquf di Arafah". Al Hajjaj memandang Abdullah bin Umar. Ketika Abdullah bin Umar mengetahui hal itu, dia mengatakan: "Benar kata Salim". Abdul Malik menulis surat kepada Al Hajjaj: "Janganlah kamu membantah Abdullah bin Umar dalam urusan ibadah haji".

BAB 50: WUQUF DI ARAFAH
1664 Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'im Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Onta saya hilang, kemudian saya pergi mencarinya pada hari Arafah, maka saya melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang berwuquf di Arafah. Saya berkata kepada diri sendiri, "Demi Allah, dia ini humus (pantang menyerah dalam membela agama), mengapa dia ada di sini".

BAB 51: PERJALANAN PULANG DARI ARAFAH
1666 Diriwayatkan dari Urwah bahwa Usamah bin Zaid Radliyallaahu 'anhu ditanya mengenai perjalanan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam haji wada ketika bertolak dari Arafah. Usamah menjawab: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berjalan cepat dengan kecepatan sedang, dan ketika sampai di tanah lapang yang agak jauh dari Arafah beliau mempercepat perjalanan ontanya".

BAB 52: PERINTAH NABI SAW DENGAN ISYARAT LAMBAIAN CAMBUK KEPADA JAMAAH HAJI AGAR MEREKA TIDAK TERGESA-GESA
1671 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertolak bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Arafah, kemudian beliau mendengar suara bentakan keras di belakang beliau dan cambukkan terhadap onta, maka beliau memberi isyarat dengan lambaian cambuk kepada mereka sambil berkata: "Hai para jamaah, tenanglah, jangan terburu-buru, karena terburu-buru itu tidak baik".

BAB 53: MENGAJAK PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK PERGI MALAM HARI, KEMUDIAN BERHENTI DI MUZDALIFAH DAN BERDOA
1679 Diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu bahwa pada malam jam' dia singgah di Muzdalifah, kemudian dia melaksanakan solat beberapa saat, lalu dia bertanya: "Hai anakku, apakah bulan sudah terbenam?" Abdullah menjawab: "Belum". Asma melakukan solat lagi beberapa saat, lalu dia bertanya lagi: "Apakah bulan sudah terbenam?" Abdullah menjawab: "Sudah". Kata Asma: "Mari kita berangkat". Maka kamipun berangkat dan menempuh perjalanan sehingga Asma melempar jamrah, kemudian dia pulang dan melaksanakan solat subuh di tempat kediamannya. Abdullah bertanya kepada Asma: "Wahai Hantah (panggilan untuk perempuan) kita berangkiat dari Muzdalifah ketika akhir malam gelap (belum fajar)?" Asma menjawab: "Wahai anakku, sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperbolehkan demikian itu bagi kaum wanita".
1681 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Kami singgah di Muzdalifah (pada malam jam'), kemudian Saudah meminta izin kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk berangkat meninggalkan Muzdalifah lebih awal sebelum orang-orang berangkat, karena dia bertubuh gemuk dan jalannya lambat, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengizinkannya. Saudah pun berangkat lebih awal sebelum orang-orang berangkat, sementara kami tetap berada di Muzdalifah sampai pagi, kemudian kami berangkat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. sungguh saya lebih suka meminta izin kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk berangkat lebih awal seperti Saudah daripada saya bertahan sampai pagi bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

BAB 54: SOLAT SUBUH DI JAM' (MUZDALIFAH)
1683 Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bahwa Abdullah Radliyallaahu 'anhu tiba di jam', kemudian dia melaksanakan dua solat (Maghrib dan Isya secara jamak) dengan azan dan iqamat untuk masing-masing solat. Dia makan malam di antara dua solat tersebut. Ketika fajar terbit, dia melaksanakan solat subuh. Sebagian orang berkata bahwa fajar telah terbit, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa fajar belum terbit. Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Di tempat ini dua solat di geser dari waktunya, yaitu 1) Solat maghrib dikerjakan dalam waktu isya, karena kemungkinan orang-orang baru tiba di Muzdalifah setelah masuk waktu isya. 2) solat subuh sekarang ini". Abdullah tinggal di tempat tersebut hingga hari terang, kemudian dia berkata: Kalau Amirul Mukminin, Utsman Radliyallaahu 'anhu, berangkat sekarang ini menuju Mina, maka dia mengikuti ajaran Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. kata perawi: Saya tidak tahu mana yang lebih dulu, ucapan Abdullah ataukah bertolaknya Utsman Radliyallaahu 'anhu. Abdullah Radliyallaahu 'anhu terus mengucapkan talbiyah sampai dia melempar jamrah aqabah pada hari Nahr (10 Dzul Hijjah).

BAB 55: KAPAN SESEORANG BERANGKAT DARI JAM'/MUZDALIFAH.
1684 Diriwayatkan dari Amr bin Maimun bahwa dia melihat Umar Radliyallaahu 'anhu melaksnakan solat subuh di jam'. Seusai solat dia berdiri dan berkata: orang-orang musyrik dulu tidak berangkat dari jam' sehingga matahari terbit. Kata mereka: tunggulah sehingga matahari bersinar di atas gunung Tabir. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak meniru mereka, maka beliau berangkat dari jam' sebelum matahari terbit.

BAB 56: MENUNGGANG ONTA YANG DIPERSIAPKAN UNTUK KURBAN.
1689 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki menuntun seekor onta yang dipersiapkan untuk kurban, kemudian beliau bersabda: "Tunggangilah onta itu.' Laki-laki itu berkata: "Tapi onta ini saya persiapkan untuk kurban". Rsulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya lagi: "Jangan menyiksa dirimu, naikilah ontamu itu". Beliau mengulangi perintahnya tiga atau dua kali.

BAB 57: MEMBAWA HEWAN KURBAN.
1691 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ketika haji wada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksaakan haji tamattu dengan mendahulukan umrah sebelum haji. Beliau menyembelih hewan kurban. Beliau membawa hewan kurban dari Dzul Hulaifah. Beliau memulai ihram untuk umrah, setelah itu beliau melaksanakan ihram untuk haji. Orang-orang pun mengikuti Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan memulai ihram untuk umrah, baru kemudian ihram untuk haji secara tamattu. Sebagian mereka membawa hewan qurban, dan sebagian yang lain tidak. Setelah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Mekah, beliau bersabda kepada para jamaah: "Siapa diantara kalian yang membawa hewan kurban, janganlah bertahallul sebelum menyelesaikan hajinya, dan siapa di antara kalian yang tidak membawa hewan kurban, lakukanlah haji tamattu dengan tawaf di Baitullah, kemudian sa'I antara shafa dan marwah, lalu memotong rambut, kemudian bertahallul, setelah itu memulai ihram lagi untuk haji. Siapa yang tidak mampu memberikan hewan kurban, maka berpuasalah tiga hari selama pelaksanaan ibadah haji dan tujuh hari ketika berada kembali di kampung halamannya.

BAB 58: MEMBERI CAP DAN MENGALUNGI HEWAN KURBAN DI DZUL HULAIFAH, KEMUDIAN MEMULAI IHRAM
1694 Driwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan Radliyallaahu 'anhu keduanya mengatakan: Pada maa perjanjian Hudaibiyah, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berangkat dari Madinah bersama para sahabatnya yang berjumlah seribu orang lebih. Ketika sampai di Dzul Hulaifah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengalungi hewan kurban dan memberinya cap, kemudian beliau memulai ihram untuk umrah (haji tamattu).

BAB 59: MENGALUNGI HEWAN KURBAN DENGAN TANGAN SENDIRI
1700 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendapat berita bahwa Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Siapa yang membawa hewan kurban dilarang melakukan apa yang terlarang bagi orang yang berhaji sehingga hewan kurbannya disembelih. Kata Aisyah ra: Ketentuannya tidak seperti kata Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu itu. Saya sendiri yang memintal tali untu kalung hewan kurban Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau sendiri yang mengalungkannya, kemudian beliau bersama ayah saya mengirimkan hewan itu ke Mekah, namun apa yang telah dihalalkan untuknya oleh Allah tidak terlarang baginya sampai hewan kurban tersebut disembelih.

BAB 60: MENGALUNGI KAMBING UNTUK KURBAN
1701 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengirimkan kambing untuk kurban pada musim haji. Pada riwayat lain: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengalungi kambing untuk kurban pada musim haji, sementara beliau tinggal bersama keluarganya dalam keadaan tidak berihram.

BAB 61: KALUNG DARI WOL BERWARNA
1705 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya memintal kalung hewan kurban Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari wol berwarna yang saya miliki.

BAB 62: KAIN PENUTUP HEWAN KURBAN DAN MENYEDEKAHKANNYA.
1707 Diriwayatkan dari Ali Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya disuruh oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk emnyedekahkan kain penutup hewan kurban dan menyedekahkan kulitnya.

BAB 63: SUAMI MENYEMBELIH SAPI UNTUK KURBAN ATAS NAMA ISTRINYA TANPA DISURUH
1709 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Lima hari sebelum bulan Dzul Qa'dah berakhir kami bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berangkat dari Madinah untuk berhaji (seperti hadis terdahulu nomor: 791 dan 792). Di akhir riwayat ini ada tambahan sebagai berikut: Pada hari penyembelihan kurban, daging sapi dibawa ke hadapan kami, lalu saya tanyakan, "Apa ini?" Seseorang menjawab, "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah menyembelih hewan kurban atas nama istri-istrinya".

BAB 64: MENYEBELIH KURBAN DI MINA, DI TEMPAT NABI SAW MENYEMBELIH KURBANNYA.
1710 Diriwayatkan dari Nafi Radliyallaahu 'anhu bahwa Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu menyembelih kurban di tempat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyembelih kurbannya.

BAB 65: MENYEMBELIH ONTA UNTUK KURBAN DENGAN MENGIKAT KAKINYA.
1713 Diriwayatkan dari Zaid bin Jubair bahwa Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mendekati seorang laki-laki yang menderumkan ontanya untuk disembelih sebagai kurban, lalu Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mengatakan: Sembelihlah ontamu dalam keadaan berdiri dan terikat kakinya, karena demikian itu sunnah Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

BAB 66: TUKANG SEMBELIH TIDAK BOLEH DIBERI ONGKOS DARI HEWAN KURBAN.
1716 Diriwayatkan dari Ali Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Saya ditugasi oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk mengawasi penyembelihan hewan kurban, dan saya tidak memberikan apapun kepada penyembelih dari hwan kurban itu untuk upah penyembelihan.

BAB 67: DAGING KURBAN YANG DIMAKAN DAN YANG DISEDEKAHKAN
1719 Diriwayatkan dari Ibnu Juraij: Atha' berkata bahwa Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu mengatakan, "Kami tidak memakan sebagian dari daging kurban kami di Mina lebih dari tiga hari, kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan kelonggaran kepada kami dengan bersabda, "Makanlah dan ambillah untuk bekal". Maka kamipun makan dan mengambil bekal.

BAB 68: MENCUKUR ATAU MEMENDEKKAN RAMBUT KETIKA TAHALLUL
1726 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mencukur rambut kepalanya ketika bertahallul haji.
1727 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdoa: "Ya Allah, berikan rahmat kepada orang-orang yang mencukur rambut kepala mereka". Orang-orang berkata: "Ya Rasulullah, doakan pula orang-orang yang memendekkan rambut kepala mereka"" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdoa lagi: "Ya Allah, berikan rahmat kepada orang-orang yang mencukur rambut kepala mereka". Orang-orang berkata lagi: "Ya Rasulullah, doakan pula orang-orang yang memendekkan rambut kepala mereka". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Juga orang-orang yang memendekkan rambut kepala mereka".
1728 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, seperti hadis di muka (nomor:851) hanya saja doa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbunyi: "Ampunilah" sebagai pengganti "Berikan rahmat". Beliau mengucapkan doa itu tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Juga orang-orang yang memendekkan rambut kepala mereka".
1730 Diriwayatkan dari Mu'awiyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah memotong pendek rambut Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan bagian anak panah yang tajam.

BAB 69: MELEMPAR JAMRAH
1746 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, bahwa dia ditanya oleh seseorang: "Kapan sya harus melempar jamrah?" Abdullah bin Umar menjawab: "Apabila pemimpinmu melempar jamrah maka ikutilah untuk melemparnya". Orang tersebut mengulangi pertanyaannya, maka Abdullah bin Umar menjawab: "Kami menunggu hingga matahari condong sedikit ke barat, maka ketika itulah kami melempar jamrah (tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah)".

BAB 70: MELEMPAR JAMRAH DI TENGAH LEMBAH
1747 Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa dia melempar jamrah di tengah lembah, kemudian dilaporkan kepadanya bahwa orang-orang melempar jamrah dari atas lembah, lalu dia berkata: Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, Di sinilah tempat orang yang kepadanya surah Al Baqarah diturunkan (yakni di sinilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melempar jamrah).

BAB 71: MELEMPAR JAMRAH DENGAN TUJUH BUAH KERIKIL
1748 Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazin Radliyallaahu 'anhu bahwa Abdullah bin Mas'ud Radliyallaahu 'anhu sampai di jamrah kubra/ aqabah, kemudian dia menjadikan Ka'bah di arah kirinya dan Mina di arah kanannya. Dia melemparkan tujuh buah kerikil, lalu berkata: Seperti inilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melempar.

BAB 72: SETIAP KALI SELESAI MELEMPAR JAMRAH DUNYA (ULA) DAN WUSTHA, SESEORANG HARUS BERDIRI DI TANAH
1751 Diriwayatkan dari Salim bahwa Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu melempar jamrah dunya (ula) dengan tujuh buah kerikil, dengan bertakbir setiap kali pelemparan, lalu dia maju ke depan di tanah datar, kemudian berdiri dengan ke kiblat, lalu berdiri lama untuk berdoa dengan mengangkat kedua tangannya. Setelah itu dia melempar jamrah wustha, lalu dia pergi ke arah kiri menuju tanah datar, kemudian dia berdiri sambil menghadap kiblat untuk berdoa dalam waktu yang lama dengan mengangkat kedua tangannya. Setelah itu dia melempar jamrah aqabah dari tengah lembah, dan dia tidak berhenti di situ namun terus perg ikemudian berkata: "Seperti inilah saya melihat Rasulullah melakukan pelemparan".

BAB 73: TAWAF WADA
1755 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Orang-orang diperintah mengakhiri keberadaan mereka (di Mekah) dengan melakukan tawaf wada, kecuali perempuan yang sedang haid.
1756 Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaksanakan solat Zuhur, Asar, maghrib, dan isya, kemudian beliau tidur sebentar di Al Muhashshab (tempat yang berkerikil), lalu beliau berkendaraan menuju Baitullah untuk melaksanakan tawaf wada.

BAB 74: PEREMPUAN YANG MENGALAMI HAID SESUDAH MELAKSANAKAN TAWAF IFADHAH

1760 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Perempuan yang sedang haid diperbolehkan meninggalkan Mekah apabila sudah melaksanakan tawaf ifadhah. Kata perawi: Saya mendengar Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mengatakan bahwa perempuan tersebut tidak boleh meninggalkan Mekah. Di kemudian hari saya mendengar Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu mengatakan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperbolehkan perempuan yang sedang haid meninggalkan Mekah (apabila sudah melaksanakan tawaf ifahdha, tanpa tawaf wada karena haid).

BAB 75: AL MUHASHSHAB
1766 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu dia berkata: Tinggal di Al Muhasshab tidak termasuk amalan haji, melainkan hanya tempat yang disinggahi oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.1
1): Keterangan: Nama lain untuk Al Muhasshab adalah Al Abthah, Hashbah, dan Khaif Bani Kinanah.

BAB 76: SINGGAH DI DZU THUWA SEBELUM MEMASUKI MEKAH DAN SINGGAH DI BATHHA DI DAERAH DZUL HULAIFAH
1769 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa setiap kali dia berangkat berhaji, dia bermalam di Dzu Thuwa, kemudian ketika fajar tiba dia memasuki Mekah. Apabila pulang dari Mekah dia melewati Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh. Abdullah bin Umar menuturkan bahwa seperti itulah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

0 komentar: