Kitab Tentang Nikah

BAB 1: ANJURAN MENIKAH
5023 Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Tiga orang laki-laki datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Mereka menanyakan ibadah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Ketika mereka diberitahu, mereka merasa betapa sedikit ibadah yang telah mereka kerjakan. Mereka berkata: Betapa jauh ibadah kita dibanding dengan ibadah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, padahal Allah telah mengampuni dosa beliau yang telah berlalu dan yang akan datang. Salah seorang dari mereka berkata: Saya akan mengerjakan solat sepanjang malam seumur hidup. Satunya lagi berkata: Saya akan berpuasa setiap hari seumur hidup. Satunya lagi berkata: saya akan menghindari perempuan dan tidak akan menikah selamanya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam datang, kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian yang tadi berkata begini dan begini? Demi Allah, akulah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian, tetapi aku kadang-kadang berpuasa (sunat) kadan-kadang tidak, aku mengerjakan solat malam juga tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Siapa yang membenci sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku".



BAB 2: MEMBUJANG DAN MENGEBIRI DIRI ADALAH TERLARANG
5073 Diriwayatkan dari Sa'd bin Abi Waqqash Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengizinkan Utsman bin Mazh'un membujang. Seandainya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengizinkannya niscaya kami akan mengebiri diri kami.1
1): Keterangan: Mengebiri diri adalah membunuh nafsu seksual untuk selamanya dengan memutus saluran tertentu.
5076 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah berkata kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Ya Rasulullah, saya masih muda dan takut terjerumus dalam perzinaan, sedangkan saya belum menemukan perempuan yang akan saya nikahi". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menanggapi ucapan saya, kemudian saya mengatakan seperti itu lagi, dan beliau tetap tidak menanggapi ucapan saya. Saya mengatakan seperti itu lagi, namun beliau tetap tidak menanggapi ucapan saya. Saya mengatakan seperti itu lagi (untuk keempat kalinya), kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Hai Abu Hurairah, suratan nasib telah tercatat untukmu mengenai apa yang kau alami, maka tidak ada artinya bagimu apakah kau mengebiri dirimu atau tidak".

BAB 3: MENIKAHI GADIS
5077 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya pernah bertanya, "Ya Rasulullah, seandainya anda menuruni suatu lembah yang disitu terdapat sebatang pohon yang buahnya sudah pernah dimakan orang, kemudian anda menemukan pohon lain yang buahnya belum pernah dimakan orang, maka di pohon manakah anda menyinggahkan onta anda?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Di pohon yang belum terjamah". Maksudnya: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak menikahi gadis selain Aisyah.

BAB 4: MENGAWINKAN GADIS KECIL DENGAN PRIA DEWASA
5081 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminangnya kepada Abu Bakr, lalu Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu mengatakan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Tetapi anda adalah saudaraku?" Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Kamu saudaraku dalam agama Allah dan kitab-Nya, sedangkan Aisyah halal aku nikahi".

BAB 5: SUAMI ISTRI HARUS SEBANDING DALAM AGAMA
5088 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah bin Abdi Syams Radliyallaahu 'anhu ---yang termasuk orang yang mengikuti perang Badr bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam --- mengadopsi Salim dan menikahkannya dengan putri saudara laki-lakinya, yaitu Hidn bin Al-Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Salim adalah budak milik seorang perempuan Anshar yang telah dimerdekakan. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga mengadopsi Zaid pada masa Jahiliyah, orang-orang memanggil anak yang diadopsi dengan dinisbahkan kepada orang yang mengadopsinya dan anak tersebut juga mendapat harta waris dari orang yang mengadopsinya, sehingga Allah menurunkan ayat (yang artinya): "Panggilah mereka dengan dinisbahkan kepada ayah-ayah mereka sendiri.... dan maula-maulamu". (Al-Quran, surah Al-Ahzaab:5), maka anak yang diadopsi dipanggil menurut nama bapak-bapak mereka, sedangkan anak yang tidak diketahui bapaknya maka menjadi maula (budak yang dimerdekakan) dan menjadi saudara seagama. Pada hari berikutnya, Sahlah bin Suhail bin Amr Al-Quraisyi Al-Amiriy, istri Abu Hudzaifah bin Utbah, menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: "Ya Rasulullah, kami telah menganggap Salim sebagai anak, padahal Allah telah menurunkan ayat seperti yang telah anda ketahui mengenai adopsi .... Kemudian perawi lain menuturkan lanjutan hadis hingga akhir.
5089 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menemui Dhuba'ah bin Az-Zubair, kemudian beliau bertanya, "Apakah kamu ingin berhaji?" Dhuba'ah menjawab, "Demi Allah, aku sakit". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, "Laksanakan ibadah haji dan tentukan syaratnya dengan kau ucapkan, "Ya Allah, akan aku selesaikan ihramku di tempat manapun Engkau menghentikanmu"". Dhuba'ah adalah istri Al-Miqdad bin Al-Aswad.
5090 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena status orang tuanya/ keluarganya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Karena itu, nikahilah perempuan karena agamanya, maka kamu akan memperoleh keuntungan yang tidak terhingga".
5091 Diriwayatkan dari Sahl Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Seorang laki-laki kaya lewat di hadapan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau bertanya kepada para sahabat, "Bagaimana pendapat kalian mengenai laki-laki itu?" Mereka menjawab, "Jika dia meminang perempuan pasti diterima, jika dia memberi pertolongan pasti diterima pertolongannya, dan jika dia berbicara pasti didengar dengan seksama". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam diam. Kemudian seorang muslim miskin lewat, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya kepada mereka, "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang itu?" Mereka menjawab, "Jika dia meminang perempuan pasti ditolak, jika dia memberi pertolongan pasti pertolongannya tidak diterima, dan jika dia berbicara tidak didengarkan". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Seorang miskin itu lebih baik daripada orang-orang kaya yang memenuhi bumi".

BAB 6: MENGHINDARI KEJELEKAN PEREMPUAN YANG MENCELAKAKAN DAN FIRMAN ALLAH SWT: "....SESUNGGUHNYA DI---
5096 Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Sepeninggalku nanti tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah perempuan".

BAB 7: FIRMAN ALLAH SWT: "HARAM BAGIMU MENIKAHI IBU-IBUMU YANG MENYUSUIMU...".
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Seseorang berkata kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, "Maukah anda mengawini putri Hamzah?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab, "Dia putri saudara laki-lakiku dari hubungan penyusuan".
5099 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendengar suara seorang laki-laki yang meminta izin masuk ke rumah Hafshah, kemudian Aisyah mengatakan: "Ya Rasulullah, laki-laki itu meminta izin masuk ke rumah anda". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku kira dia adalah si fulan, paman Hafshah dari hubungan penyusuan". Aisyah berkata: "Seandainya si fulan ---maksudnya paman Aisyah dari hubungan penyusuan --- masih hidup, maka ia boleh masuk ke rumahku?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Ya, karena hubungan penyusuan itu menyebabkan kemahraman sebagaimana hubungan keturunan".
5101 Diriwayatkan dari Ummu Habibah binti Abu Sufyan Radliyallaahu 'anhu, istri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berkata: "Ya Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, putri Abu Sufyan". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Apakah kamu senang dengan hal itu?" Kata Ummu Habibah: "Ya, karena aku tidak ingin hanya menjadi istri anda, maka aku ingin saudara perempuanku bergabung denganku dalam meraih kebaikan". Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Saudara perempuanmu tidak halal aku nikahi". Kata Ummu Habibah: "Kami mendengar kabar bahwa anda ingin menikahi putri Abu Salamah?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "Putri Abu Salamah?" Kata Ummu Habibah: "Ya". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, dia tetap tidak halal aku nikahi, karena dia putri saudara laki-lakiku dari hubungan penyusuan, yaitu aku dan Abu Salamah sama-sama pernah disusui oleh Tsuwaibah. Karena itu, janganlah engkau tawarkan anak perempuanmu atau saudara perempuanmu kepadaku".

BAB 8: TIDAK ADA HUBUNGAN PENYUSUAN APABLA BERLANGSUNGNYA PENYUSUAN PADA SAAT BAYI/ANAK YANG DISUSUI---
5102 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumahnya ketika di situ ada seorang laki-laki. Sepertinya raut wajah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berubah, mungkin karena beliau tidak menyukai keberadan laki-laki tersebut di rumah Aisyah, kemudian Aisyah berkata: "Laki-laki ini saudaraku sesusuan". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Cermati dengan seksama siapa saja saudara laki-lakimu sesusuan, karena sahnya hubungan penyusuan dalam hal kemahraman hanyalah jika penyusuan menjadi makanan pokok bagi si bayi".
5108 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rsulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang seorang perempuan dipoligami dengan saudara ayahnya atau dengan saudara perempuan ibunya.

BAB 9: NIKAH SYIGHAR
5112 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang pernikahan syighar (yaitu seorang laki-laki pertama menikahkan putrinya dengan laki-laki kedua dan laki-laki kedua menikahkan putrinya dengan laki-laki pertama (imbal balik, tanpa maskawin).

BAB 10: LARANGAN NABI SAW ATAS NIKAH MUT'AH YANG SEBELUMNYA PERNAH DIPERBOLEHKAN
5118 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Salamah Al-Akwa Radliyallaahu 'anhu, keduanya mengatakan: Ketika kami berada di tengah pasukan, kami ditemui oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, kemudian beliau bersabda, "Kalian diperbolehkan menikah secara mut'ah, maka lakukanlah".1
1): Keterangan: Pada tahap berikutnya Rasulullah Saw melarang nikah mut'ah namun hadisnya tidak disebutkan disini.

BAB 11: SEORANG PEREMPUAN BOLEH MENAWARKAN DIRINYA KEPADA LAKI-LAKI SALEH UNTUK DINIKAHI
5121 Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan menawarkan dirinya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk dinikahi, kemudian seorang laki-laki mengatakan kepada beliau: "Ya Rasulullah, nikahkan saja perempuan itu denganku (jika anda tidak menyukainya)". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Apa yang kau miliki?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak memiliki apa-apa". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pergilah dan carilah maskawin, meskipun hanya cincin besi". Kemudian laki-laki itu pergi, lalu kembali lagi seraya berkaat: "Demi Allah, aku tidak bisa mendapatkan apa-apa, juga tidak mendapatkan cincin besi, tetapi aku memiliki kain sarung ini yang separuhnya bisa untuk maskawin perempuan itu". Kata Sahl: Laki-laki tersebut tidak memiliki pakaian atas. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apa yang bisa diperbuat oleh perempuan itu dengan kain sarungmu? Jika kamu mengenakannya, dia tidak bisa mengenakannya, dan jika dia mengenakannya, kamu tidak bisa mengenakannya". Maka laki-laki itu duduk, setelah lama kemudian dia berdiri. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihatnya kemudian beliau memanggilnya atau menyuruh seseorang memanggilnya, lalu beliau bertanya kepada laki-laki itu: "Surah apa dari Al-Quran yang kau hafal?" Laki-laki itu menjawab: "Aku menghafal surah begini dan begini". Laki-laki itu menghitung beberapa surah dari Al-Quran yang dia hafal, kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku menikahkanmu dengan perempuan itu dengan maskawin pengajaran surah-surah Al-Quran yang kamu hafal".

BAB 12: MELIHAT PEREMPUAN SEBELUM DIKAWIN
5126 Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: "Ya Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepada anda". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperhatikan perempuan itu dengan seksama kemudian beliau menundukkan kepala. (Lanjutan hadis ini seperti sebelumnya pada nomor: 1845, dan di bagian akhirnya perawi menuturkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada laki-laki yang ada di situ): Apakah kamu memiilki hafalan Al-Quran yang bisa kau ajarkan kepada perempuan itu?" Laki-laki tersebut menjawab: "Ya". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pergilah. Aku menikahkanmu dengan perempuan itu dengan maskawin hafalan Al-Quranmu".
5172 Diriwayatkan dari Shafiyyah binti Syaibah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyelenggarakan walimah ketika beliau menikahi salah seorang istrinya hanya dengan dua mudd gandum (i mudd kira2 6 ons).

BAB 13: NIKAH TIDAK SAH KECUALI DENGAN WALI
5130 Diriwayatkan dari Ma'qil bin Yasar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Aku mengawinkan saudara perempuanku dengan seorang laki-laki yang kemudian dia menceraikannya. Ketika masa iddahnya berakhir, laki-laki itu datang meminangnya lagi lalu aku katakan kepadanya: "Dulu aku telah mengawinkanmu dengannya dan dulu aku juga telah menghargaimu, tetapi kamu menceraikannya, sekarang kamu datang meminangnya lagi. Demi Allah, saudara perempuanku tidak boleh menjadi istrimu lagi". Laki-laki tersebut bukanlah orang jahat dan perempuan itu ingin kembali kepada mantan suaminya. Maka Allah menurunkan ayat (yang artinya): "....maka janganlah kamu menghalangi mereka...". (Al-Quran, surah Al-Baqarah:232). Kata Ma'qil bin Yasar: "Ya Rasulullah, sekarang aku akan melakukannya. Kata perawi: Maka Ma'qil mengawinkan lagi saudara perempuannya dengan laki-laki tersebut.

BAB 14: AYAH ATAU WALI LAIN TIDAK BOLEH MENIKAHKAN ANAK GADIS ATAU JANDA KECUALI DENGAN KERELAAN ---
5136 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai pendapat, dan perawan tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai persetujuannya". Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimana persetujuannya?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Diamnya".
5137 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia bertanya: "Ya Rasulullah, perempuan itu pemalu?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Persetujuannya adalah diamnya".

BAB 15: APABILA LAKI-LAKI MENIKAHKAN ANAK PEREMPUANNYA SEDANGKAN ANAK PEREMPUANNYA TIDAK SETUJU,---
5138 Diriwayatkan dari Khansa binti Khidzam Al-Anshariyyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ayahnya menikahkannya yang ketika itu dia seorang janda dan dia tidak menyukai hal itu, kemudian dia menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka beliau membatalkan pernikahannya.

BAB 16: SESEORANG TIDAK BOLEH MEMINANG PEERMPUAN YANG SEDANG DALAM PINANGAN LAKI-LAKI LAIN SAMPAI ---
5142 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang jual beli sesuatu yang masih dalam proses tawar menawar dengan orang lain, juga melarang seseorang meminang perempuan yang masih dalam proses pinangan laki-laki lain sampai jelas bahwa peminang pertama etlah meninggalkan perempuan tersebut atau peminang pertama telah mengizinkan peminang berikutnya.

BAB 17: SYARAT-SYARAT YANG TIDAK BOLEH DITERAPKAN DALAM PERNIKAHAN
5152 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Seorang perempuan tidak boleh meminta suaminya menceraikan istri-istrinya yang lain agar dia bisa menguasai seluruh harta suaminya, karena dia hanyalah berhak mendapat bagian menurut ketentuan Allah".

BAB 18: PARA WANITA YANG MERIAS PENGANTIN PEREMPUAN UNTUK DIPERTEMUKAN DENGAN PENGANTIN PRIA DAN DOA
5162 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia pernah mempersiapkan pengantin perempuan untuk dipertemukan dengan pengantin laki-laki dari kaum Anshar, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Wahai Aisyah, apakah sudah kau persiapkan hiburan? Karena orang-orang Anshar menyukai hiburan".

BAB 19: DOA SUAMI KETIKA HENDAK MENIDURI ISTRINYA
5165 Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Apabila seorang suami hendak meniduri istrinya kemudian mengucapkan doa Bismillaah....maa razaqtanaa (Dengan nama Allah, ya Allah, Hindarkan aku dari setan dan hindarkan keturunan yang Engkau anugerahkan kepada kami dari setan) kemdian mereka berdua dianugerahi anak dari hubungan tersebut, maka setan selamanya tidak akan membahayakannya".

BAB 20: WALIMAH WALAUPUN HANYA DENGAN SEEKOR KAMBING
5168 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya yang setara dengan walimah yang beliau selenggarakan dalam pernikahan Zainab. Ketika itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyelenggarakan walimah dengan menyembelih seekor kambing.

BAB 12: MELIHAT PEREMPUAN SEBELUM DIKAWIN
5126 Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: "Ya Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepada anda". Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperhatikan perempuan itu dengan seksama kemudian beliau menundukkan kepala. (Lanjutan hadis ini seperti sebelumnya pada nomor: 1845, dan di bagian akhirnya perawi menuturkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada laki-laki yang ada di situ): Apakah kamu memiilki hafalan Al-Quran yang bisa kau ajarkan kepada perempuan itu?" Laki-laki tersebut menjawab: "Ya". Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pergilah. Aku menikahkanmu dengan perempuan itu dengan maskawin hafalan Al-Quranmu".
5172 Diriwayatkan dari Shafiyyah binti Syaibah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyelenggarakan walimah ketika beliau menikahi salah seorang istrinya hanya dengan dua mudd gandum (i mudd kira2 6 ons).

BAB 22: KEWAJIBAN MENGHADIRI WALIMAH DAN UNDANGAN, SERTA MENGENAI ORANG YANG MENYELENGGARAKAN WALIMAH
5173 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Apabila salah seorang dari kamu diundang ke suatu walimah maka hadirlah".

BAB 23: WASIAT UNTUK BERLAKU BAIK TERHADAP WANITA
5186 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya. Perlakukanlah wanita dengan baik-baik karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian yang paling atas. Jika kamu berupaya meluruskannya kamu akan membuatnya patah, tetapi jika kamu membiarkannya maka ia tetap bengkok, karena itu perlakukan wanita dengan baik".

BAB 24: INTERAKSI YANG BAIK DENGAN ISTRI
5189 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Ada 11 orang perempuan duduk bersama kemudian mereka berjanji tidak akan merahasiakan keterangan emngenai suami mereka. Wanita pertama mengatakan, "Suami saya perilakunya jelek, sombong dan kikir". Wanita kedua mengatakan: "Saya tidak mau bercerita tentang tentang suami saya, karena jika saya bercerita saya takut tidak bisa berhenti dalam menceritakan kekurangan dan kejelekannya (maksudnya: Suami saya amat banyak kekurangan dan kejelekannya)". Wanita ketiga mengatakan: "Suami saya bertubuh jangkung, jika saya bercerita tentang dia saya akan diceraikan, dan jika saya tidak bercerita tentang dia saya tetap diperistri". Wanita keempat mengatakan: "Suami saya seperti malam Tihamah, tidak panas dan tidak dingin. Saya tidak merasa takut dan tidak merasa bosan kepadanya". Wanita kelima mengatakan: "Suami saya ketika masuk rumah seperti macan dan ketika keluar dari rumah seperti singa". Wanita keenam mengatakan: "Suami saya makan dan minum dengan rakus. Jika tidur berselimut sendirian tanpa peduli dengan saya". Wanita ketujuh mengatakan: "Suami saya jahat dan bodoh serta penyakitnya yang satu menimbulkan penyakit yang lain. Mungkin dia akan melukai kepalamu atau tubuhmu atau keduanya". Wanita kedelapan mengatakan: "Suami saya selembut kelinci dan baunya seperti zarnab (rumput harum)". Wanita kesembilan mengatakan: "Suami saya tinggi tegap, sering menjamu tamu dan membantu pemecahan masalah orang lain". Wanita kesepuluh mengatakan: "Suami saya adalah Malik. Tahukah kalian apa Malik itu? Malik adalah lebih baik daripada semuanya tadi. Ontanya banyak yang ditempatkan di rumah dan sedikit di padang rumput. Apabila onta-onta itu mendengar suara gendang, mereka mengerti bahwa mereka akan disembelih untuk menjamu tamu". Wanita kesebelas mengatakan: "Suami saya adalah Abu Zar'in. Apa yang dimaksud dengan Abu Zar'in? Dialah orang yang memenuhi telinga dan tangan saya dengan perhiasan, dan membanggakan saya sehingga saya merasa bangga dengan diri saya sendiri. Dia menempatkan saya di tengah keluarga yang kaya raya dan terhormat. Ketika saya berbicara dia tidak pernah menyalahkan dan memarahi saya. Saya bisa tidur nyenyak hingga pagi dan minum susu sampai puas. Mengenai ibu Abu Zar'in, siapa dia? Dia wanita yang baik dan terhormat. Mengenai anak laki-laki Abu Zar'in, siapa dia? Dia anak laki-laki yang tidak gendut dan makannya tidak terlalu banyak. Mengenai anak perempuan Abu Zar'in, siapakah dia? Dia anak perempuan yang patuh terhadap ayah dan ibunya serta berpakaian sempurna sebaik akhlaknya sehingga membuat perempuan lain iri kepadanya. Menegnai budak perempuan Abu Zar'in, siapakah dia? Dia pandai menyimpan rahasia keluarga kami, dapat dipercaya, tidak ceroboh, dan menyukai kebersihan. Pada suatu hari Abu Zar'in pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang perempuan yang buah dadanya montok beserta dua anaknya bagai macan. Keduanya bermain-main dengan buah dada perempuan itu, lalu Abu Zar'in menceraikan saya kemudian mengawini perempuan itu. Setelah itu saya menikah dengan seorang laki-laki terhormat yang menunggang kuda pilihan dan mebawa lembing. Dia memberikan kepada saya kekayaan yang banyak dan sepasang wewangian dari segala jenis. Dia mengatakan kepada saya (Ummu Zar'in), "Makanlah dan berilah kerabatmu". Kata perempuan kesebelas ini, "Meskipun saya telah menghimpun segala yang telah diberian oleh suami saya yang kedua kepada saya, namun semua itu belum sebanding dengan kantong terkecil yang telah diberikan kepada saya oleh Abu Zar'in (suami saya yang pertama)"". Kata Aisyah: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Saya terhadap kamu (Aisyah) seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in".

BAB 25: PUASA SUNAT ISTRI HARUS SEIZIN SUAMI
5195 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Seorang istri tidak boleh berpuaas sunat ketika suaminya berada di rumah, kecuali dengan izin suaminya itu. Istri juga tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumah suaminya, kecuali dengan izin si suami. Dan harta suami yang diberikan oleh istrinya kepada orang lain tanpa perintah suami, maka separuh pahalanya akan diberikan kepada si suami".

BAB 26: ORANG MISKIN MASUK SURGA LEBIH AWAL DAN MAYORITAS PENGHUNI NERAKA ADALAH WANITA
5196 Diriwayatkan dari Usamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Aku berdiri di pintu surga, maka aku lihat yang memasukinya kebanyakan orang-orang miskin, sementara orang-orang kaya masih tertahan (karena perhitungan amal perbuatan mereka), namun mereka yang telah ditentukan masuk neraka diperintahkan untuk di bawa ke neraka. Aku juga berdiri di pintu neraka, maka aku lihat mayoritas orang yang memasukinya adalah wanita".

BAB 27: SUAMI MENGUNDI ISTRI YANG MANA YANG AKAN DIAJAK PERGI
5211 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, bahwa apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam akan bepergian jauh, beliau mengundi istri-istrinya (untuk menentukan istri yang mana yang akan diajak pergi). Suatu ketika undian jatuh kepada Aisyah dan Hafshah. Pada malam hari biasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berjalan bersama Aisyah dan bercakap-cakap dengannya. Hafshah berkata kepada Aisyah: "Ayo kita coba, nanti malam kamu menaiki ontaku dan aku menaiki ontamu, kemudian kita lihat nanti, apa yang akan terjadi dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Aisyah mengatakan: "Ya". Maka Hafshah menaiki onta Aisyah, lalu pada malam itu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendekati onta Aisyah yang dinaiki oleh Hafshah lalu beliau mengucapkan salam kepada Aisyah (Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengira bahwa Aisyah berada di atas ontanya sendiri). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terus berjalan di samping onta Aisyah tersebut sehingga mereka semua turun, sementara Aisyah sendiri tertinggal. Ketika semua orang turun, kaki Aisyah terjepit kayu idzkir dan berkata: "Ya Tuhan, perintahkan kalajengking atau ular menggigitku, karena aku tidak kuasa mengatakan sesuatu kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam".

BAB 28: LAKI-LAKI YANG MENIKAHI GADIS SETELAH MENIKAHI JANDA
5213 Diriwayatkan dari Anas Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Jika saya mau, saya akan mengatakan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda...., tetapi saya memiilh untuk berkata: Adalah termasuk sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis (sedangkan ia sudah beristri yang ia nikahi dalam keadaan janda), maka ia tinggal di gadis itu selama tujuh hari, dan apabila seorang laki-laki (yang sudah beristri yang ia nikahi dalam keadaan gadis) menikah lagi dengan seorang janda, maka ia tinggal di janda itu selama tiga hari (yakni pada saat pengantin baru).

BAB 29: ORANG YANG MENGAKU MENDAPAT PEMBERIAN, PADAHAL TIDAK, DAN LARANGAN BERLAKU SOMBONG BAGI SEORANG---
5219 Diriwayatkan dari Asma Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan berkata: "Ya Rasulullah, suami saya memiliki istri lain, apakah berdosa jika saya berkata kepadanya bahwa suami saya telah memberi saya sesuatu padahal sebenarnya tidak?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang mengaku mendapat pemberian, padahal sebenarnya tidak adalah seperti orang yang mengenakan dua pakaian palsu".

BAB 30: RASA CEMBURU
5223 Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki kecemburuan dan kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin melanggar larangan Allah".
5224 Diriwayatkan dari Asma binti Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Saya dinikahi Az-Zubair yang tidak memiliki harta dan budak kecuali seekor onta dan seekor kuda. Saya bertugas memberi makan dan minum kudanya, memperbaiki embernya untuk mengambil air dan membuat adonan roti, namun saya tidak pandai membuat adonan roti, untungnya saya memiliki tetangga-tetangga yang baik yang membantu saya, yaitu perempuan Anshar. Saya juga bertugas mengangkut buah kurma di atas kepala saya dari kebun Az-Zubair yang telah diberikan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang berjarak 2/3 farsakh. Pada suatu hari --- ketika saya sedang mengangkut buah kurma di atas kepala saya---, saya bertemu dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beserta sejumlah orang Anshar. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memanggil saya sambil menderumkan ontanya dengan maksud akan membonceng saya di belakangnya, namun saya merasa malu berjalan bersama orang-orang laki-laki dan saya juga teringat kecemburuan Az-Zubair, karena dia laki-laki yang paling pencemburu. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengetahui bahwa saya merasa malu, beliau terus berlalu. Saya kemudian menemui Az-Zubair dan saya katakan kepadanya, "Tadi ketika saya sedang mengangkut buah kurma di atas kepala saya, saya bertemu dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beserta sejumlah sahabatnya, kemudian Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menderumkan ontanya agar saya naik bersamanya, namun saya merasa malu dan teringat kecemburuanmu". Az-Zubair berkata, "Demi Allah, kesengsaraanmu dalam mengangkut buah kurma lebih menyedihkan saya daripada kamu naik onta bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam". Kata Asma: Setelah itu Abu Bakr Radliyallaahu 'anhu memberi saya seorang pelayan/pembantu yang menggantikan tugas saya dalam mengurus kuda, maka rasanya ia seolah memerdekakan saya.

BAB 31: KECEMBURUAN ISTR DAN KEMARAHANNYA
5228 Diriwayatkan dari Aisyah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadaku, "Sungguh aku tahu kapan kamu merasa senang kepadaku dan kapan kamu marah kepadaku". Aisyah Radliyallaahu 'anhu bertanya: "Anda mengetahui demikian itu darimana?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika kamu merasa senang kepadaku, kamu mengatakan, "Demi Tuhan Muhammad". Dan ketika kamu marah, kamu mengatakan, "Demi Tuhan Ibrahim". Aisyah Radliyallaahu 'anhu mengatakan: "Demi Allah, benar itu, ya Rasulullah, aku hanyalah meninggalkan sebutan nama anda".

BAB 32: SEORANG LAKI-LAKI TIDAK BOLEH BERDUAAN DENGAN SEORANG PEREMPUAN DI TEMPAT SUNYI KECUALI ---
5232 Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Hindarilah masuk ke rumah wanita (ketika suaminya tidak ada di rumah)". Seorang laki-laki Anshar bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimana jika laki-laki yang masuk itu saudara ipar?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Saudara ipar sangat berbahaya".

BAB 33: SEORANG ISTRI TIDAK BOLEH BERGAUL DENGAN PEREMPUAN LAIN YANG KEMUDIAN IA MENDESKRIPSIKAN ---
5240 Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Seorang istri janganlah bergaul dengan perempuan lain yang kemudian ia mendeskripsikannya kepada suaminya, sehingga suaminya seolah-olah melihat perempuan lain itu".

BAB 34: JIKA SUAMI BEPERGIAN LAMA, JANGANLAH IA MENGETUK PINTU RUMAH ISTRINYA PADA MALAM HARI/JANGAN---
5244 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda, "Apabila seseorang bepergian lama janganlah ia pulang keistrinya pada malam hari".
5246 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda: "Apabila kamu pulang malam hari (dari bepergian jauh) janganlah kamu masuk ke rumah istrimu sebelum dia merapikan dirinya dan menyisir rambutnya".

0 komentar: