Hukum Isti’adzah

1.1 Definisi Isti’adzah
Allah Ta’ala berfirman:“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (An-Nahl ayat 98)Kemudian firman Allah Ta’ala:“Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu’minun ayat 97-98)Isti’adzah yaitu: meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan.




1.2 Makna Setan Secara Bahasa
Setan disebut jauh dari kebaikan karena tidak mungkin dia itu diharapkan kebaikan dan manfaatnya.Maka setan adalah setiap makhluk yang congkak dan melampaui batas dari jin dan manusia.
1.3 Definisi Lafazh Ar-Rajim

Setan disifati Ar-Rajim karena dia dirajam dengan bintang pada saat ingin mencoba naik untuk mendengar khabar dari langit.Allah Ta’ala berfirman:“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan.” (Al-Mulk ayat 5)Ulama lain berkata: “karena dia (setan) dikutuk dengan laknat dan murka Allah serta tidak mendapatkan rahmat.”

1.4 Perseteruan Setan dengan Anak Adam (manusia)

Allah Ta’ala berfirman:“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu).” (Fathir ayat 6)Kemudian Allah Ta’ala berfirman:“Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (An-Nas ayat 4-6)Godaan setan seperti menyibukkan berbicara sehingga lupa apa yang harus dikerjakan, sehingga lupa menyandarkan sebab (kelupaan) ini kepada setan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:“Maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan.” (Al-Kahfi ayat 63)Hati adalah pangkal dan sumber kemauan. Oleh karena itu setan berusaha merusaknya sebab bila kemauan sudah rusak maka amalpun akan rusak.

1.5 Anjuran Isti’adzah

Para ulama sepakat bahwa dianjurkan (anjuran yang ditekankan sekali) berlindung kepada Allah pada saat akan membaca Al-Qur’an, berdasarkan firman Allah Ta’ala:“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (An-Nahl ayat 98)

1.6 Isti’adzah dalam Shalat

Imam Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i berpendapat bahwa dianjurkan membaca ta’awudz dalam setiap jenis shalat, dan Abu Hanifah menganjurkan membaca hanya pada raka’at awal saja (yakni sebelum basmalah pada Al-Fatihah) dan demikian itu sudah menjadi ta’awudz bagi seluruh bacaan.

1.7 Pendapat Para Ulama dalam Masalah Ta’awudz

Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa ta’awudz hukumnya sunnah dan jika tidak membacanya, maka shalat tetap sah. Inilah pendapat imam 4 madzhab (yakni Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad).(Catatan: Untuk bacaan ta’awudz bermacam-macam, silahkan lihat buku ini yakni menelanjangi setan hal.25)

0 komentar: